Komisi II DPRD Sulteng Korkom di Kabupaten Tolitoli, Ratusan Unit Randis Menunggak Pajak

oleh -
oleh
Komisi II DPRD Sulteng Korkom di Kabupaten Tolitoli. Foto: Humas DPRD Sulteng.

PosRakyat – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Yus Mangun memimpin Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) di Kabupaten Tolitoli, Kamis, 17 November 2022.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati Tolitoli disambut langsung oleh Bupati, Amran H. Yahya. Sementara anggota Komisi II DPRD Sulteng yang ikut dalam Korkom yakni Faizal Alatas, Hj A Rosmini Batalipu dan Hj Sitti Halima Ladoali.

Yus Mangun menuturkan bahwa, kegiatan di kabupaten Tolitoli kali ini merupakan agenda tahunan Komisi II yang dilaksanakan 3 sampai 4 kali.

Ia memaparkan bahwa Pemda Tolitoli sudah menargetkan tahun ini pendapatan asli daerah sekira Rp35,5 miliar dan telah terealisasi senilai Rp34,9 miliar di triwulan ke 3. Adapun sisa target senilai Rp1,4 miliar.

“Dari besarnya nilai realisasi pada triwulan 3 maka diperkirakan pendapatan asli daerah Tolitoli bisa melampaui target,” ujar Yus Mangun.

Ia menyebutkan, Bahwa Pemda Tolitoli masih memiliki tunggakan pembayaran kendaraan dinas (Randis) roda empat sebanyak 87 dari 283 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 434 dari 1.710 unit. Dengan tunggakan sejumlah 521 unit dari 1.993 unit kendaraan dinas.

Selain itu, Politisi Golkar itu juga menuturkan terkait penerimaan dana bagi hasil (DBH) dari provinsi untuk kabupaten Tolitoli sebesar Rp35,5 Miliar. DBH tersebut masing-masing dari sektor pajak langsung (PKB) sebesar Rp4,7 Milliar, BBMKB sebesar Rp5,3 Milliar, PBBKB sebesar Rp12,1 Milliar, PAP sebesar Rp57 juta rupiah, dan pajak rokok sebesar Rp13,2 Milliar.

“Nilai DBH untuk Tolitoli ini menjadi daerah terbesar ke-4 di Provinsi Sulteng,” tuturnya.

“Pembahasan anggaran bisa selesai awal Desember 2022 mendatang agar dalam pembahasan anggaran akan diberikan ke daerah melalui instansi terkait terutama membahas dana penuntasan kemiskinan,” harapnya.

Sementara, pembahasan terkait pertanian dan ketahanan pangan.Yus Mangun mengatakan bahwa, ketahanan pangan telah menjadi prioritas utama pada rapat G20 karena dampak perang bisa mengganggu pangan negara. Maka sesuai ketentuan perundang-undangan diberikan 2 hektar lahan yang dapat dikelola tidak bersifat dimiliki.