Koordinasi Terkait Penertiban PKL, Wakapolres: Siapkan Sarana Dan Prasarana Pasca Penertiban

oleh -
oleh
Istimewa

Sementara itu Asisten III, Marni Mangun menyampaikan, untuk persoalan penertiban sudah dilakukan beberapa kali dan sudah dilakukan himbauan kepada para pedagang dan dilakukan rapat bersama untuk dilakukan penertiban.

“Himbauan sudah dilaksanakan. Rapat bersama juga sudah dilaksanakan dan melibatkan semua unsur termaksud para pedagang dan disepakati bersama di tanggal 24 April 2025,” kata Marni Mangun.

Dia juga merespon masukan-masukan yang diberikan Polri. Dia mengatakan apa yang menjadi masukan dari Polri ini harus disikapi sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

“Selain itu Pemda juga harus memperhatikan sosial masyarakat. Kami berharap backup yang dilakukan oleh Polri pada kegiatan yang dilakukan Pemda ini harus berjalan dengan baik,” ucap Marni.

Untuk diketahui, pelaksanaan penertiban pedagang pasar tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 April 2025 sekitar jam 07.30 Wita dan titik kumpul bertempat di halaman kantor camat Ratolindo.