“Sehingga perhitungan bisa disaksikan oleh semua orang dan saksi pasangan calon,” ungkapnya.
Diakhir Sambutannya, Rustang berpesan bekerja secara Profesional dan hadirkan Saksi-saksi. Bilamana ada perbedaan data maka selesaikan secara langsung dengan data yang dimiliki.
“Siapapun nanti terpilih, itulah bupati dan wakil bupati pasangkayu kita semua. Mereka yang terpilih adalah pilihan rakyat kabupaten Pasangkayu,” tuturnya.
Rapat Pleno Rekapitulasi ini akan menghasilkan keputusan KPU Pasangkayu tentang Penetapan rekapitulasi perolehan suara pada Pilkada Pasangkayu Tahun 2020.***






