PosRakyat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tolitoli pada Sabtu (10/8/2024) menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk persiapan tahapan pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Tolitoli, Junaidi, menyatakan bahwa tujuan Rakor ini adalah untuk memastikan kelancaran pemenuhan persyaratan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati, mengingat waktu pendaftaran hanya tinggal 10 hari lagi.
Baca Juga: Puluhan Ribu Warga Buol Sambut Deklarasi Pasangan BERANI, Siap Menangkan Pilgub Sulteng 2024
Baca Juga: Ribuan Warga Antusias Hadiri Deklarasi Anwar-Reny di Buol, “Buol Siap Menjadi Morowali Kedua”
“Rakor ini sangat penting karena tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati tinggal 10 hari lagi. Oleh karena itu, persyaratan dan syarat calon harus dipersiapkan sejak dini,” ujar Junaidi.






