Lebih jauh Junaidi mengatakan untuk syarat Rekrutmen PPDP/Pantarlih Pilkada serentak 2024 diantaranya warga negara Indonesia, berusia 17 tahun dan berdomisili di dalam wilayah kerja.
“Yang mendaftarkan Pantarlih harus mampu secara rohani dan jasmani, berpendidikan SMA atau sederajat dan yang terpenting adalah tidak menjadi anggota partai Politik atau tidak menjadi anggota Parpol paling singkat 5 tahun,” ujarnya.
Diakhir, Ketua KPU Tolitoli juga menyampaikan rekrutmen PPDP/Pantarlih dilakukan secara serentak di seluruh desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Tolitoli.
“Ayo segera persiapkan diri untuk mendaftar menjadi anggota Pantarlih pilkada 2024,” ucapnya.
Ia memastikan tugas Pantarlih nanti akan melakukan verifikasi faktual data sementara calon pemilih dari rumah ke rumah.
Pantarlih, kata Junaidi akan diberi tugas menyeleksi pemilih layak, belum masuk daftar, maupun yang tidak memenuhi syarat.
“Jumlah pantarlih ini setiap wilayah bisa beda, semua tergantung kondisi dilapangan,” jelasnya.***
(RM)






