Palu,Posrakyat.com – Narapa Pidana di Lapas Kelas IIB Ampana, di Kabupaten Tojo Una Una diduga bebas menggunakan Handpone (HP) dan berkaraoke ria di dalam lapas.
Berdasarkan informasi yang cukup kuat, sejumlah napi di lapas Kelas IIB Ampana juga mendapat fasilitas, berupa kasur dan sejumlah fasiltas lainnya.
“Yang parah adalah terpidana kasus narkoba juga merasakan fasilitas itu di dalam lapas,” kata sumber yang enggan namanya disebutkan Rabu (1/1/2020).
Kata dia, ini sudah berlangsung sangat lama dan tidak ada tindakan pihak lapas, ia khawatir kondisi ini memperparah prilaku petugas lapas dan para napi.
“Karena tidak menutup kemungkinan jika napi menggunakan barang elektronik, bisa berkomunikasi ke luar. Ini penyebab masuknya narkoba di dalam lapas,” tegas sumber.
Sumber yang bisa dipertanggung jawabkan, mengatakan, Kakanwil Kemenkum HAM Sulteng untuk bisa menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini.