Lima Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Polres Donggala

oleh -
oleh
Kapolres Donggala AKBP Stanislaus Ferdinand Suwarji, SE, didampingi jajarannya dalam jumpa pers pengungkapan kasus yang ditangani Polres Donggala, di halaman Mapolres Donggala, Kamis (8/8). (ANTARA/Sulapto Sali).

Donggala, Posrakyat.com – Lima orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, di ringkus oleh aparat kepolisian setempat.

Kapolres Donggala AKBP Stanislaus Ferdinand Suwarji, SE, dalam jumpa pers di Mapolres Donggala, Kamis, mengatakan, kelima tersangka yang diringkus berinisial M alias FUD (29), MO (22), A alias W (37), warga Kabupaten Donggala, serta inisial S (32) dan AS (36) yang beralamat tinggal di Kota Palu.

“Dari kelima tersangka ini telah diamankan sebanyak kurang lebih 10 unit kenderaan sepeda motor, dan beberapa kunci T yang digunakan oleh para tersangka, serta beberapa STNK dan plat nomor,” katanya.

Ia mengatakan, bila dilihat dari alat bukti berupa kunci T yang digunakan oleh para pelaku, mereka melakukan aksi jahat dengan persiapkan yang matang.

Karenanya, untuk menekan aksi kejahatan pencurian di wilayah Kabupaten Donggala, Satuan Reskrim telah membentuk tim yang diberi nama tim Srigala.

“Tim  ini diawasi langsung oleh Kabag OPS dan Waka Polres, dan tim ini yang sangat efektif sehingga dalam tiga bulan ini pengungkapan kita cukup lumayan yang berkaitan dengan pencurian-pencurian,” ujarnya.