Senada dengan itu, Longki Djanggola menyatakan bahwa meskipun kematian merupakan kehendak Allah, pihak keluarga dan para rekan almarhum sepakat untuk mendorong pengusutan menyeluruh atas peristiwa ini.
“Kalua proses kematiannya itu memang sesuai kondisi kesehatan atau medis, ya kita tidak akan tindak lanjuti. Tapi nanti seandainya hasil autopsi ternyata ada unsur – unsur kekerasan, maka teman teman dari PWI Sulteng, AJI Palu dan semua elemen – elemen wartawan ini akan mengadvokasi untuk membela, untuk mengungkap proses kematian ini,” tegas Longki.
Ia juga mengaku akan berkoordinasi dengan Anggota Komisi III DPR RI untuk ikut mengawal proses ini.
“Nanti setelah saya kembali ke Jakarta, saya akan bantu mendorong ke Komisi III DPR RI agar mengundang RS Bhayangkara untuk membeberkan hasil autopsi secara transparan. Kami ingin semuanya terang benderang, tidak ada yang ditutupi,” tambah Longki.
Longki juga menyinggung adanya pihak yang mengaku sebagai penasihat hukum keluarga tanpa sepengetahuan istri almarhum dan rekan-rekan wartawan. Ia meminta agar kuasa hukum resmi diberikan melalui rekan-rekan wartawan yang telah dipercaya keluarga.
“Saya yakin, insyaallah semuanya akan terungkap secara jelas dan transparan. Kita tunggu hasil otopsi dengan sabar,” pungkasnya.






