LS ADI : Kejati Sulteng Bagai Macan Kehilangan Taringnya

oleh -
oleh
LS ADI di Depan Kantor Kejati Sulteng, Jumat (17/7)

Sulteng, Posrakyat.com – Hari Keadilan Internasional yang jatuh tepat hari ini, Jumat (17/7/2020), membuat Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) mengeluarkan uneg-unegnya didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Perwakilan LS ADI, menyuarakan aspirasinya terkait persoalan yang lalai ditangani oleh Kejati. Mereka menilai Kejati Sulteng layaknya “macan kehilangan taringnya”. Lembaga yang seharusnya disegani masyarakat karena perannya dalam mengayomi dan menegakkan keadilan, nyatanya terkesan lepas tanggung jawab.

LS ADI membeberkan beberapa kasus yang santer dibicarakan, namun tak kunjung menemui titik terang. Permasalahan pembangunan Asrama Haji yang dimulai tahun 2017 silam, ternyata belum ada kejelasannya. Kejati yang saat itu didesak warga malah mengatakan “kami pengurus baru”.

“Begitupun juga kasus hoax yang terjadi di Sulteng, menimpa Gubernur Sulawesi Tengah yang sampai hari ini tak kunjung usai.” ucap salah satu pembicara dalam aksi demokrasi tersebut.

Selain permasalahan tersebut, kasus pembayaran hutang Pemerintah Kota kepada PT Global Daya Manunggal (GDM) juga dinilai tidak tepat karena terjadi di tengah situasi bencana 28 September silam.

Lanjutnya, LS ADI menilai pergerakan penegakkan oleh kejati Sulteng sangatlah lamban. Hal ini berbanding terbalik dengan penanganan kasus Dinas Kesehatan, RSUD Kab. Poso, dan Jembatan Pantai Barat yang sebelumnya ditangani dengan gesit.