PosRakyat.com – Salah satu media online di Kota Palu menjadi sorotan setalah tercatat mendapat paket pekerjaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan Total Rp2.648.598.750.
Dari data INAPROC pada 26 Agustus 2026, total anggaran Rp2,64 miliar, dimana media tersebut tercatat mendapat empat paket pekerjaan yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah dan menggunakan metode E-Purchasing melalui E-Katalog Versi 6.0, dengan jenis pengadaan Jasa Lainnya.
Paket terbesar tercatat sebagai Belanja Jasa Tenaga Ahli senilai Rp2.398.848.750 pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Paket serupa senilai Rp199.800.000 tercatat pada Biro Administrasi Pimpinan.
Sementara dua paket lainnya terkait Media Massa Cetak, masing-masing senilai Rp37.562.400 dan Rp12.387.600.
Baca Juga: Proyek Tanampulu-Malino-Bambakanini-Ngovi
Baca Juga: 19 Tahun Alfamidi : Perjalanan untuk Terus Berdampak
Besarnya anggaran untuk jasa tenaga ahli tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai jenis dan jumlah tenaga ahli, ruang lingkup pekerjaan, masa kontrak, harga satuan, serta output yang diterima Pemprov Sulteng.
Publik juga patut mengetahui Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan dasar penetapan nilai kontrak, terutama karena total anggaran untuk satu media tersebut mencapai Rp2,64 miliar.
Nilai tersebut juga menjadi perhatian karena terdapat perbedaan signifikan dengan anggaran media lain yang disebut hanya memperoleh sekitar Rp10 juta hingga Rp20 juta per tahun dari lingkungan Pemprov Sulteng.
Karena menggunakan anggaran negara, transparansi mengenai dasar pengadaan, kewajaran harga, proses pemilihan penyedia, serta hasil pekerjaan menjadi penting untuk memastikan penggunaan APBD berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Editor: Zulfitra



