PosRakyat – Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli berhasil mengamankan terduga pengedar sabu inisial SI salah satu warga dusun Doyan desa Ogomoli kecamatan Galang kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng).
SI diamankan Tim Opsnal Narkoba dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,97 gram pada tanggal 14 november 2023 lalu.
Baca Juga: Doa Bersama Untuk Palestina Dilakukan Ratusan Driver Grab di Kota Palu
Baca Juga: Puluhan Warga Palestina Tewas Dalam Serangan Israel di Sekolah Al-Falah
Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto melalui Kasi Humas Polres Tolitoli Iptu Budi Atmojo menjelaskan, pihaknya terus melakukan penyidikan terhadap tersangka yang merupakan seorang nelayan tradisional.
“Tersangka SI beralasan melakukan ini karena terhimpit ekonomi,” kata Kasi Humas Polres Tolitoli Iptu Budi, Jumat, 17 November 2023.