Oknum Polisi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Mahasiswa Untad, Begini Tanggapan LS-ADI

oleh -
oleh
Ketua PK LS-ADI UNTAD Moh Sabil. Foto: Ist

PosRakyat – Pengurus Komisariat Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Universitas Tadulako (UNTAD) menanggapi dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh oknum kepolisian Polda Sulteng kepada seorang mahasiswi Untad.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua PK LS-ADI UNTAD Moh Sabil saat di jumpai di sekretariat LS-ADI, Jumat, 10 Desember 2021.

Sabil mengatakan, institusi Polda Sulteng harus segera mengusut tuntas kasus tersebut.

“Melalui ini kami meminta Kapolda untuk segera mengusut tuntas kebenaran informasi tersebut,” kata Sabil.

Lanjut dia, bahwa yang terjadi kepada mahasiswi Untad merupakan salah satu kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Dimana beredar curhatan seorang mahasiswi Untad yang menyatakan sudah tiga kali coba diajak tidur oleh pemilik kos yang merupakan oknum anggota polisi. Jika benar, Ini sudah masuk dalam pelecehan seksual secara verbal,” bebernya.

Mengingat beberapa waktu belakangan ini marak terjadinya kasus serupa yang melibatkan oknum kepolisian sebagai pelakunya.

“Ketakutan kami jangan sampai kasus serupa yang viral beberapa waktu lalu soal kasus mahasiswi bunuh diri di makam ayahnya kembali terjadi, Kejadian seperti ini marak terjadi dan tidak sedikit menyeret oknum anggota kepolisian seperti kejadian beberapa bulan lalu di Parigi dimana seorang Kapolsek yang melakukannya,” tuturnya.

Dalam hal LS-ADI Komisariat UNTAD juga melakukan pengawalan kepada korban Kasus pelecehan.