Menurutnya, isi selebaran yang mencantumkan nama “Koran BERANI” menunjukkan upaya yang amat kentara untuk mencemarkan nama baik. “Lucu sekali, masa selebaran itu mengatasnamakan tim BERANI, padahal kami tidak pernah membuat koran seperti itu,” tambahnya.
Tim hukum paslon BERANI dilaporkan tengah mempersiapkan aduan resmi agar pelaku dapat ditindak secara hukum.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun, SH, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meningkatkan patroli pengawasan menjelang hari pencoblosan. Nasrun menegaskan bahwa tindakan seperti penyebaran selebaran bermuatan negatif dapat dikategorikan sebagai kampanye hitam jika merugikan paslon tertentu.
“Jika ada bukti, segera laporkan. Kami siap menindaklanjuti,” ujar Nasrun saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pada Sabtu (23/11/2024).
Kampanye hitam ini menjadi perhatian serius, terutama menjelang momen krusial pesta demokrasi di Sulawesi Tengah. Masyarakat diimbau tetap menjaga suasana kondusif dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.






