Tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan kota ini antara lain menjaring Informasi serta membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota dan provinsi yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah masing-masing yang akan diteruskan ke pusat melalui musrenbang nasional (musrenbang nas).
“Sejak kemarin Rabu hingga hari ini kamis (17-18/4-2024) setelah upacara peringatan hari ulang tahun ke 60 provinsi sulteng kami mengikuti musrenbang untuk menyampaikan program-program pembangunan prioritas jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” ujar Rachmansyah, Kamis malam (18/4/2024).
Menurutnya, yang termasuk jangka pendek yang sedapat mungkin dilaksanakan dalam waktu dekat. Sementara jangka menengah penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Sedangkan yang jangka panjang pembangunan berkelanjutan di daerah masing-masing.***