PosRakyat – Penutup saluran u-ditch di sepanjang pesisir pantai Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengalami kerusakan parah. Besi tulangan pada penutup saluran tersebut dilaporkan hilang, diduga dicuri oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Saluran u-ditch ini merupakan bagian dari proyek rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana gempa dan tsunami yang melanda wilayah Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala) pada 2018 silam. Proyek tersebut dibiayai melalui pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) dan dilaksanakan pada 2020 oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dengan nilai kontrak sebesar Rp248 miliar.
Berdasarkan pantauan PosRakyat.com pada Jumat, 23 Mei 2025, penutup saluran u-ditch sepanjang kurang lebih 200 meter di kawasan Pantai Taman Ria tampak rusak berat. Sebagian besar besi tulangan dari penutup tersebut hilang.
“Melihat kondisinya, kemungkinan besar penutup saluran ini sengaja dirusak untuk diambil besinya lalu dijual. Kami berharap instansi terkait segera turun tangan memperbaiki kerusakan ini,” ujar salah seorang warga Kelurahan Lere kepada PosRakyat.
Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Sulteng Bongkar Jaringan Sabu di Kota Palu, Dua Orang Ditangkap
Seorang warga lainnya yang kerap berolahraga di kawasan pantai tersebut juga menyuarakan keprihatinannya. Ia meminta agar pengrusakan itu segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Ini menyangkut aset negara. Harus ada laporan resmi ke kepolisian supaya pelaku bisa ditangkap dan diproses hukum,” tegasnya.
Sementara, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Palu, Dedi Yudha Lesmana, ST., MT., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian.
“Kami sudah laporkan kasus pengrusakan ini ke kepolisian. Saluran ini berfungsi sebagai drainase untuk limpasan air laut,” kata Dedi saat dihubungi PosRakyat melalui WhatsApp, Jumat (23/5/2025).
Selain melibatkan aparat kepolisian, BWSS III juga telah menurunkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk memproses kasus tersebut. Dedi juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palu dan Satpol PP untuk meningkatkan pengamanan aset infrastruktur tersebut.
Terkait perbaikan kerusakan, Dedi mengungkapkan bahwa karena proyek tersebut telah melewati masa pemeliharaan oleh penyedia jasa, pihak BWSS III akan mengajukan anggaran sendiri untuk melakukan perbaikan.
(ZF)









