Ia menambahkan bahwa gedung cadangan untuk penangan penderita Covid -19 di Sulteng yang sudah ditetapkan adalah gedung Diklat, Asrama Haji, Bapelkes, dan LPMP. Gubernur Longki berharap agar Kadis Kesehatan Sulteng, dr. Reny Lamadjido untuk dapat mempersiapkan gedung tersebut sesuai protap Kesehatan RI untuk penanganan penderita Covid -19.
Pada kesempatan itu, Gubernur Longki menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo bahwa petugas medis dipastikan pengamanannya. Seluruh tenaga medis yang menangani Covid-19 di tetapkan dengan Surat Keputusan (SK) dan diberikan insentif.
Ia meminta kepala Dinkes melengkapi APD bagi tenaga medis. Sementara untuk masker, sesuai janji Presiden Jokowi dalam waktu dekat sudah akan dikirim. Gubernur Longki meminta kepada seluruh masyarakat agar koperatip untuk dilakukan pemeriksaan.
“Mematuhi seluruh himbauan dan larangan larangan yang sudah di tetapkan pemerintah,” ujar Gubernur Longki.
Rapat tersebut dihadiri Asisten I, Faisalang, Asisten II, Bunga Elim Somba, Asisten III, Moeliono, Kepala Dinkes, Kepala RSUD Undata, Adi Sujendra Komang, Kepala RS Anutapura, Heri, Kepala RS Madani, Nirwan Parampasi, Kepala KKP , Kepala BPKAD, Kepala BPSDM , Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Biro Humas dan Protokol, Mohammad Haris Kariming.
BOB






