POSRAKYAT – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Tabong, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan publik.
Informasi yang dihimpun media ini, bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut mulai bergeliat lagi dengan masuknya sejumlah alat berat ke lokasi tambang itu.
Sebagaimana diketahui Kabupaten Buol dikenal sebagai salah satu daerah di Sulteng yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, mulai dari sektor pertanian, perikanan, perkebunan hingga pertambangan emas. Namun, maraknya aktivitas PETI dinilai menjadi ancaman serius terhadap lingkungan dan penegakan hukum di daerah itu.
Dilansir dari ikrapost.com, diesebutkan ada 12 alat berat diduga telah dimobilisasi ke kawasan Sungai Tabong untuk mendukung aktivitas tambang ilegal tersebut.
Baca Juga: Gubernur Anwar Jajaki Kerja Sama Kesehatan dan Farmasi di Pusat Medis Internasional Hainan China
Baca Juga: Motor Dilelang Tanpa Pemberitahuan ke Nasabah; LBH-R Adukan WOM Finance ke OJK Palu
“PETI Sungai Tabong mulai bergerak lagi. Ada sekitar 12 alat berat sudah dimobilisasi ke atas untuk menghancurkan perut bumi Sungai Tabong,” ujar sumber, Selasa (26/5/2026).
Sumber itu juga menyebut, aktivitas PETI di kawasan tersebut diduga dikoordinatori seorang pria berinisial AGS yang disebut berasal dari Pulau Jawa.
Sebelumnya, puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa memprotes lemahnya penanganan PETI di Kabupaten Buol, termasuk di wilayah Sungai Tabong. Massa mendesak aparat penegak hukum segera menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal dan menangkap para pemodal atau cukong tambang yang diduga berada di balik operasi tersebut.
Warga mengaku kecewa terhadap penegakan hukum yang dinilai mandek. Mereka menuding aktivitas tambang ilegal terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat berwenang.
“Secara logika, mustahil aparat tidak mengetahui adanya mobilisasi alat berat dan pembukaan lahan besar-besaran di Sungai Tabong,” tegas salah satu koordinator aksi dalam orasinya.
Massa juga menyoroti sikap pasif aparat yang dinilai memicu spekulasi di tengah masyarakat.
“Publik berhak bertanya, apakah ada pembiaran atau bahkan dugaan permainan di balik aktivitas ilegal ini,” ujar orator tersebut.
Dalam tuntutannya, warga meminta aparat segera menyita seluruh alat berat yang beroperasi di kawasan PETI Sungai Tabong serta menindak tegas para aktor intelektual di balik tambang ilegal tersebut.
Massa menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan penolakan hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum.
“Jika aparat terus pasif, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Buol akan runtuh,” tegas pimpinan aksi.




