Ia juga menekankan bahwa tugas Satpol PP bukan semata menjalankan penertiban di luar, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan profesional di internal pemerintahan.
Baca Juga: Menkes Resmikan Operasi Jantung Terbuka Perdana di RSUD Undata Palu
Baca Juga: Gubernur Sulteng Terima Bupati Donggala, Bahas HUT ke-73 dan Penataan Kota Wisata
Apel pengarahan ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Anwar Hafid dalam memperkuat etos kerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab ASN, khususnya satuan penegak perda, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan tertib.






