PosRakyat – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) yang tersebar di sembilan kabupaten / kota di Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa, 26 Maret 2024.
Diketahui, IJD yang diresmikan Presiden Jokowi ini mencakup pembangunan 15 ruas jalan dengan panjang total 147 kilometer dan biaya Rp330 miliar yang tersebar di 9 kabupaten/kota.
Baca Juga: Kunker Hingga 27 Maret, Presiden Jokowi Akan Resmikan Sejumlah Proyek Strategis di Sulteng
Baca Juga: Berikut Jabaran Pj Bupati Morowali Soal LKPJ 2023
“Pada hari ini, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah,” ucap Presiden Jokowi.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap terus menyelesaikan penanganan jalan daerah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah ditangani oleh Satuan Kerja PJN Wilayah III telah melakukan penanganan jalan daerah dalam peningkatan Jalan Dalam Kota Salakan (Banggai Kepulauan) Dengan panjang 13.02 Km dialokasikan anggaran sebesar Rp 22,6 milyar.