Proyek Jalan Rp5,9 Miliar Tanampulu-Malino-Bambakanini-Ngovi Masuk Lidik Polres Donggala

oleh -24 views
oleh
Kasat Reskrim Polres Donggala, AKP Erick Wijaya Siagian, S.Tr.K., S.I.K. FOTO: IST

Salah satu yang menjadi sorotan adalah sumber material timbunan. Material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut diduga berasal dari lokasi yang belum jelas legalitas perizinannya.

Selain sumber material, ketebalan timbunan juga dipersoalkan. Di lapangan, terdapat dugaan bahwa ketebalan timbunan pada sejumlah titik tidak sesuai dengan ketentuan teknis pekerjaan.

Persoalan lain berkaitan dengan proses pemadatan. Pelaksanaan pemadatan pada sejumlah bagian pekerjaan diduga belum memenuhi standar teknis sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pekerjaan konstruksi.

Penelusuran di lapangan juga menemukan sejumlah titik pada ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup berat. Namun, titik-titik tersebut tampak belum mendapatkan penanganan yang memadai.

Selanjutnya yang turut menjadi perhatian adalah ruas Bambakanini-Ngovi yang tercantum dalam nama paket pekerjaan. Warga mempertanyakan pelaksanaan pekerjaan pada ruas tersebut karena dinilai belum terlihat adanya penanganan sebagaimana yang diharapkan.

Dengan masuknya informasi tersebut dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Donggala, publik kini menunggu sejauh mana proses pemeriksaan akan mengungkap fakta terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, penyimpangan, atau kerugian negara, maka penanganannya tentu akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang diperoleh aparat penegak hukum.

Editor: ZF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *