PosRakyat — Kualitas buruk proyek River Improvement in Palu City Area (Downstream of Palu Considering Tsunami Counter Measures: Kawatuna–Ngia River) yang dikerjakan PT Selaras Mandiri Sejahtera (SMS), mendapat tanggapan tegas dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Palu.
Kepala BWSS III Palu, Dedi Yudha Lesmana, ST., MT., menegaskan pihaknya tidak akan membayar pekerjaan yang tidak memenuhi mutu kontrak.
“Intinya karena ini masih masa pelaksanaan tentunya kita tidak akan menerima dengan kondisi kondisi yang tidak sesuai dengan mutu kontrak, oleh karena itu masih ada kesempatan untuk diperbaiki, sebelum dilakukan PHO,” kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi belum lama ini.

Baca Juga: Viral, Tangisan Anak di Touna Minta Sekolah, Publik Ikut Ibah Namun Fakta lain Terungkap
Baca Juga: 1.107 Mahasiswa Untad Diwisuda, Pemprov Sulteng Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan
Proyek yang dibiayai melalui skema PHLN LOAN JICA dengan nilai kontrak ratusan miliar ini, mencakup pembangunan dinding penahan tanah (revetment) Sungai Ngia. Namun, belum genap beberapa bulan selesai dibangun, struktur bangunan tersebut sudah mengalami kerusakan.
Pantauan tim media di lokasi menunjukkan adanya retakan, permukaan beton yang kropos, patahan di sejumlah titik, hingga tinggi dinding yang tidak merata.
Kepala Satker SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA), Muhamad Ismaun, juga menegaskan akan membongkar bagian revetment yang tidak sesuai spesifikasi. “Kalo saya tidak mau tahu, harus dibongkar,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/6).






