Proyek SPAM Pasigala Disoal

oleh -
oleh
Terlihat material timbunan yang digunakan bercampur akar kayu. Foto: Tim

PosRakyat – Galian pipa dan perbaikan bahu jalan provinsi Biromaru – Karanjalemba pada proyek SPAM Pasigala (Palu, Sigi dan Donggala) tampak kualitas buruk.

Hal ini sebagaimana dikatakan Ketua DPW JAMAN Sulteng, Moh. Rifaldi, SH, bahwa material LPS ( Lapis Pondasi Agregat Kelas S ) sebagai pengganti galian Pipa SPAM Pasigala yang dipasang disepanjang jalan tersebut terlihat serampangan dan asal -asalan.

Baca Juga: PPK dan Rekanan Diduga Konspirasi Paksakan PHO Proyek Jalan Trans Sulawesi

Baca Juga: Gelar Upacara HUT Persaja Ke-72, Ini Pesan Kajati Sulteng

Baca Juga: Muhammad Ridha Saleh Resmi Bergabung ke Partai NasDem, Ini Pertimbangannya 

Sorotan ini cukup beralasan, sebab selain diduga menggunakan material bekas galian pipa dari Desa Pombewe Kecamatan Sigibiromaru Kabupaten Sigi dan peralatan tidak sesuai spek, juga kontraktor pelaksana tidak mengindahkan pedoman penggunaan material untuk bahu jalan Lapis Pondasi Agregat Kelas S (LPS).

Rifaldi mengatakan, pada pelaksanaan pekerjaan perbaikan bahu jalan ruas Biromaru – Karanjalemba itu ditemukan sejumlah kejanggalan. Beberapa diantaranya pada penggunaan material hanya menggunakan bekas galian yang bercampur dengan akar – akaran serta bahan lain yang tidak diinginkan, seperti lumpur bercampur dengan akar dan bahan lain yang mudah kropos.

”Seharusnya menggunakan agregat S dengan komposisi setengah split ditambah skrining kemudian ditambah abu batu. Selain itu, alat yang digunakan untuk pekerjaan pemadatan hanya menggunakan Bucket excavator, padahal seharusnya menggunakan vibro roller berkapasitas tinggi,” katanya.

Heranya kata dia, anggarannya begitu besar tapi spesifikasi material yang digunakan itu bercampur akar – akaran, sehingga sangat jelas bahwa pekerjaan yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah yang dikerjakan oleh penyedia jasa/ PT. PP  bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Balai Prasarana Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah di tahun 2023 itu adalah sebagian besar kelalaian dari pengawas pekerjaan.

“Sebaiknya pihak instansi terkait lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Jangan sampai pekerjaan bahu jalan tersebut merugikan semua pihak. Sebab, anggaran ini berasal dari pajak yang dibayar masyarakat, dan tidak hanya asal mengerjakan karena kejar profit lebih,” ujarnya.

Rifaldi menegaskan, pihak Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng sebaiknya mengevaluasi pekerjaan dan jangan asal menerima pekerjaan dari pihak penyedia jasa.

“Jelas sekali dalam pelaksanaan tidak sesuai dengan metode pekerjaan. Dilihat dari sisi material dan pemadatan saja sudah tidak sesuai spesifikasi teknis. Jelas secara otomatis akan lebih irit terhadap material dan penggunaan alat berat ( Vibro roller) yang diduga tidak sesuai komitmen, ini perlu dilakukan pengujian material dan pengukuran terhadap volume kubikasi dari panjang pergantian material bahu jalan, lebar dan tinggi yang terpasang di bahu jalan apakah benar – benar sudah sesuai dengan prosedur atau tidak,” tuturnya.