Selain itu, perusahaan juga telah memenuhi seluruh kewajiban perizinan, termasuk pembayaran Jaminan Reklamasi sebagai bentuk komitmen dalam menjaga lingkungan dan memastikan pemulihan lahan pascatambang.
Meski hingga saat ini kegiatan operasional belum berjalan, perusahaan, kata Reza, telah melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada masyarakat sekitar. Bentuk kontribusi tersebut antara lain berupa penyediaan jaringan air bersih serta penyaluran bantuan sosial bagi warga Desa Loli Oge.
“Komitmen kami tidak hanya pada aspek bisnis, tetapi juga pada kebermanfaatan bagi masyarakat di sekitar lokasi usaha,” katanya.
Terkait adanya klaim kepemilikan lahan dari pihak tertentu yang menyebut belum menerima pembayaran, manajemen perusahaan menyatakan terbuka untuk menyelesaikannya secara musyawarah.
Namun, penyelesaian tersebut hanya dapat dilakukan apabila pihak yang mengklaim mampu menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang sah dan diakui secara hukum.
Di sisi lain, sebagai bagian dari persiapan operasional, PT Wadi Al Aini Membangun juga telah melakukan rekrutmen tenaga kerja lokal guna memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat setempat sekaligus mendukung perekonomian desa.
“Harapan kami polemik ini tidak berkembang menjadi isu yang memicu gejolak sosial di Desa Loli Oge. Perusahaan ingin semua persoalan diselesaikan secara baik, terbuka, dan sesuai koridor hukum,” tandas Reza.






