PosRakyat – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa PWI Pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Wartawan untuk mengungkap kekerasan terhadap wartawan di Labuanbatu dan Karo, Sumatera Utara.
“PWI Pusat membentuk satgas khusus anti kekerasan wartawan untuk membantu pengungkapan dan agar diproses hukum atas tindak kekerasan terhadap wartawan di Labuanbatu dan Karo, Sumatera Utara, seadil-adilnya,” kata Hendry dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (3/7/2024) siang.
Baca Juga: Ribuan Warga Hadir di Pembukaan Volly Ball Berani Cup 2024 di Parimo
Baca Juga: Tiga Hari Gubernur Rusdy Mastura Kunjungi 16 Titik Pertemuan di Tolitoli dan Buol
Satgas khusus anti kekerasan wartawan ini terdiri atas 3 (tiga) pengurus PWI Pusat, 3 (tiga) orang dari PWI Sumatera Utara, 2 (dua) orang dari PWI Karo, dan 2 (dua) orang dari PWI Labuanbatu. Surat tugas satgas telah ditandatangani pengurus pusat dan segera bergerak untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.






