10. Menolak perusahaan baru yang lahannya sudah masuk wilayah hutan lindung dan pemukiman warga serta berpotensi menghadirkan jalur hauling di tengah permukiman.
Selain menyampaikan tuntutan, aliansi juga merilis luasan lahan empat perusahaan galian C baru, yaitu:
- PT Wadi Alaini Membangun (19,12 Ha)
- PT Asia Amanah Mandiri (10,47 Ha)
- PT Central Multi Mineral (34,7 Ha)
- PT Berkah Batuan Intan Loli (26,74 Ha)
Aksi ini dikoordinir oleh Nuryanti, dengan empat perwakilan warga yaitu Haris, Syam, Asmin, dan Dul.
Sementara itu, di hadapan massa aksi, Kepala Desa Loli Oge, Gatot, menerima seluruh aspirasi warga dan menyatakan akan melaksanakan poin-poin tuntutan tersebut.
“Poin-poin kesepakatan ini akan kita tandatangani bersama. Lima perwakilan masyarakat juga harus ikut menandatangani sebagai saksi. Setelah itu, berita acara akan kita perbanyak dan sebarkan ke masyarakat,” ujar Gatot melalui megafon.
Pernyataan itu langsung disambut teriakan warga yang menegaskan bahwa setelah berita acara ditandatangani, tidak boleh ada lagi sosialisasi terkait rencana tambang galian C baru.
Aliansi Masyarakat Desa Loli Oge juga mengingatkan agar seusai aksi tidak terjadi intimidasi dari aparat desa terhadap warga yang terlibat.
“Selesai aksi ini jangan ada lagi intimidasi kepada masyarakat. Kalau sampai terjadi, kami akan lawan,” tegas salah satu warga.
Menanggapi hal itu, Gatot meminta warga menyertakan bukti jika terjadi dugaan intimidasi.
“Kalau ada tindakan seperti itu, laporkan dengan bukti. Negara kita negara hukum dan demokrasi. Aksi seperti ini adalah bagian dari demokrasi,” ujar Gatot.
Penolakan warga dipicu kekhawatiran terhadap ancaman banjir, longsor, hingga pencemaran lingkungan. Hujan lebat dalam sepekan terakhir telah membuat permukiman warga serta jalan Trans Palu–Donggala terendam banjir dan dipenuhi sedimentasi material tambang. Kondisi ini makin menguatkan warga bahwa aktivitas tambang baru dapat memperparah erosi dan kerusakan lingkungan.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung kondusif itu dikawal aparat kepolisian dari Polsek Banawa dan Polres Donggala. Massa tetap tertib menyampaikan aspirasi tanpa mengganggu arus lalu lintas Trans Palu-Donggala.






