Palu, Posrakyat.com– Polda Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI yang berlangsung di Aula Torabelo, Kamis (26/11/2020).
Kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Provinsi Sulawesi Tengah untuk melaksanakan rapat kerja spesifik dalam rangka pengawasan kepada mitra kerjanya yaitu Polda Sulteng, Kejati Sulteng, Pengadilan Tinggi Sulteng, Kemenkum HAM Sulteng dan PTUN Kota Palu
Hadir dalam rapat kerja spesifik bersama Komisi III, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Abdul Rakhman Baso,S.H, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso,S.I.K, M.H, Irwasda, Pejabat utama Polda Sulteng dan para Kapolres.
Sementara Kejaksaan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Gerry Yasid, S.H, M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Dr. Mochamad Djoko, SH, M.Hum, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulteng Lilik Sujandi, Bc.I.P, S.I.P, M.Si dan Ketua PTUN Kota Palu Nur Akti, S.H.
Rapat kerja spesifik Komisi III DPR RI dipimpin oleh Ketua Tim Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M yang juga Wakil Ketua Komisi III dari fraksi PAN dilanjutkan mendengarkan paparan dari mitra kerja yang diawali oleh Kapolda Sulteng.
Kapolda Sulteng dalam paparannya antara lain melaporkan perkembangan situasi kamtibmas yang tetap kondusif, Kondisi kesatuan kewilayahan, kondisi personil, sarana prasarana.
Selain itu Kapolda Sulteng juga melaporkan upaya penanganan pandemi covid.19 melalui operasi aman nusa II bersinergi dengan TNI, Pemda dan instansi terkait lain yang dilaksanakan sampai tingkat Polres dengan berpedoman pada Inpres No.6 tahun 2020, Surat Edaran Gubernur Sulteng No.32 tahun 2020 dan Maklumat Kapolri No. Mak/03/IX/2020.