Palu, PosRakyat.com – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dr. Reny A. Lamadjido meluruskan kabar terkait ditolaknya pasien asal Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar) yang terduga Covid-19 oleh pihak salah satu rumah sakit di Palu.
“Padahal yang sebenarnya adalah pihak RS meminta mereka pulang ke daerahnya karena gejala atau sakit yang dialami belum mengarah ke situ (covid-19),” katanya yang dirilis melalui tim Pusdatina Covid – 19 Provinsi, Kamis (26/3/2020).
Lalu semestinya mereka berobat dulu di RS setempat yang telah ditetapkan sebagai rujukan penanganan Covid-19 oleh Pemda Pasangkayu bukan malah menyeberang ke Palu.