PosRakyat – Jajaran petinggi PT Astra Agro Lestari memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai upaya mendukung penyelesaian tumpang tindih lahan PT Rimbunan Alam Sentosa yang menjadi anak usaha Perseroan pada Kamis, 28 Novemeber 2024.
Perusahaan sawit tersebut telah kooperatif dengan pihak Kejati Sulteng dengan memenuhi setiap undangan. Adapun undangan yang diberikan oleh Kejati Sulteng untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Anwar-Reny Unggul Sementara di Pilgub Sulteng 2024 dengan 45,04 Persen Suara
Baca Juga: Anwar – Reny Unggul Versi Quick Count, Gibran Center Apresiasi Suksesnya Pilkada Sulteng 2024
Manager Media Relation and Public Affairs Astra Agro Lestari, Mochamad Husni, dalam keterangan persnya menegaskan bahwa Perseroan mendukung setiap upaya penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurut dia setiap pihak yang memenuhi undangan Kejati Sulteng telah memberikan informasi yang dibutuhkan.
“Kami menghormati dan mendukung setiap proses hukum yang sedang berlangsung dengan memenuhi undangan serta memberikan keterangan yang diperlukan. Kami akan selalu kooperatif untuk menyelesaikan tahapan-tahapannya,” kata Mochamad Husni.






