Tinjau Tambang Emas Poboya, Komisi III DPRD Sulteng Desak Audit AMDAL PT CPM

oleh -41 views
oleh
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo. FOTO: IST

Menurutnya, evaluasi tersebut harus mengacu pada ketentuan teknis pertambangan, termasuk Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 dan Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018.

Dandy mengatakan, selama ini masyarakat lebih mengetahui aktivitas PT CPM melalui metode tambang terbuka atau open pit. Sementara itu, rencana pengembangan tambang bawah tanah dinilai belum disosialisasikan secara memadai kepada masyarakat.

“Keselamatan operasional dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, apalagi wilayah ini berada di kawasan yang memiliki patahan aktif,” katanya.

Komisi III juga menyoroti pengelolaan limbah hasil aktivitas pertambangan, khususnya tailing.

Dandy mengatakan, secara kasat mata pengelolaan limbah terlihat mengikuti kaidah pertambangan. Namun, menurutnya, DPRD masih membutuhkan data dan hasil analisis yang dapat memastikan pengelolaan tersebut telah memenuhi standar lingkungan.

“Persoalan limbah, secara kasat mata sesuai dengan kaidah pertambangan, namun analisanya belum ada. Limbah tailing-nya belum memenuhi standar dan belum ada kejelasan resmi terkait penanganan limbah dari CPM,” ujarnya.

Karena itu, DPRD meminta persoalan pengelolaan limbah tidak hanya dilihat secara visual, tetapi harus dibuktikan melalui hasil kajian, pengujian, dan dokumen resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain persoalan lingkungan dan perizinan, Komisi III kembali menyoroti kemitraan antara perusahaan dan masyarakat di lingkar tambang.

Dandy mengatakan, persoalan tersebut sebelumnya telah menjadi salah satu rekomendasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulteng bersama masyarakat lingkar tambang.

Namun, hingga kini, menurut dia, bentuk kemitraan tersebut belum jelas dan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

“Persoalannya kemitraan dengan masyarakat yang belum jelas, padahal ini sudah menjadi rekomendasi dalam RDP DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama masyarakat lingkar tambang. Seharusnya hal ini segera terealisasi,” kata Dandy.

Ia meminta PT CPM membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat lokal dan memastikan keberadaan perusahaan memberikan manfaat nyata bagi warga di sekitar wilayah operasional.

“Bersahabatlah dengan masyarakat lokal, kemudian hentikan tindakan kriminalisasi bersama masyarakat,” tegasnya.

Editor: ZF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *