PosRakyat – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) SatReskrim Polres Tolitoli kini sedang melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran pengelolaan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Tolitoli.
Hal ini disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Tolitoli IPTU. Ismail, SH kepada media ini Jumat, 17 Maret 2023, bahwa penyelidikan dana BOK Dinkes saat ini tengah berproses.
Baca Juga: Insiden Kerja di Proyek BPJN Sulteng, Anwar Hafid: PT Akas Harus Bertanggung Jawab Penuh
Baca Juga: SEMMI Dukung Polri Jaga Harkamtibmas Jelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H
“Penyidik masih melakukan pengumpulan data data dan bahan keterangan (Puldata/Pulbaket) dengan memeriksa semua kepala Puskesmas, bendahara serta PPTK BOK,” kata Boby sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Tolitoli.
Lanjut ia menambahkan, adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran BOK di Dinkes tahun 2021 dan tahun 2022. Berdasarkan hal tersebut dilakukannya pemeriksaan secara marathon kepada semua Kepala Puskesmas (Kapus), bendahara Puskesmas serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) BOK Dinkes Kabupaten Tolitoli.