Tipidkor Polres Tolitoli Periksa Seluruh Kapus, PPTK, dan Bendahara Terkait Penyalahgunaan Dana BOK

Redaksi
Ilustrasi
A-AA+A++

PosRakyat – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) SatReskrim Polres Tolitoli kini sedang melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran pengelolaan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Tolitoli.

Hal ini disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Tolitoli IPTU. Ismail, SH kepada media ini Jumat, 17 Maret 2023, bahwa penyelidikan dana BOK Dinkes saat ini tengah berproses.

Baca Juga: Insiden Kerja di Proyek BPJN Sulteng, Anwar Hafid: PT Akas Harus Bertanggung Jawab Penuh

Baca Juga: BPJN Sulteng Disorot Karena Lemahnya Pengawasan K3, Pekerja Meninggal Tertimbun Longsor: Anwar Hafid Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat

Baca Juga: SEMMI Dukung Polri Jaga Harkamtibmas Jelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H

“Penyidik masih melakukan pengumpulan data data dan bahan keterangan (Puldata/Pulbaket) dengan memeriksa semua kepala Puskesmas, bendahara serta PPTK BOK,” kata Boby sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Tolitoli.

Lanjut ia menambahkan, adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran BOK di Dinkes tahun 2021 dan tahun 2022. Berdasarkan hal tersebut dilakukannya pemeriksaan secara marathon kepada semua Kepala Puskesmas (Kapus), bendahara Puskesmas serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) BOK Dinkes Kabupaten Tolitoli.

Baca Juga: TAF Berikan Mobil Toyota Raize Hadiah Ulang Tahun Ke-17 Kepada Pelanggan di Morowali Utara

Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Donggala ini, anggaran BOK itu setiap tahunnya di kucurkan oleh pemerintah pusat rata – rata di atas Rp10 miliyar, dan di tahun 2022 anggaran BOK yang di kelolah Dinkes serta 13 Puskesmas yang tersebar di semua kecamatan yang ada di kabupaten Tolitoli itu sekitar Rp 13 miliyar lebih.

“Setiap tahun anggaran BOK yang di kucurkan dari Pemerintah Pusat di atas Rp 10 miliyar, kalau tahun lalu sekitar Rp13 miliyar, berdasarkan laporan yang masuk ada dugaan penyalahgunaan anggaran BOK tersebut,” bebernya.

Baca Juga: Anwar Hafid Soroti Lemahnya Penerapan K3 di Proyek BPJN Sulteng: PT Akas Harus Tanggung Jawab!

Pihaknya juga berharap kepada rekan – rekan media untuk mensupport dan mengawasi kerja – kerja penyidik dalam menangani suatu perkara korupsi. Kemudian, perlu juga di ketahui selain penyelidikan dana BOK, penyidik juga saat ini lagi menangani pengadaan bahan habis pakai di Rumah Sakit Mokopido Tolitoli, dan selangkah lagi berkasnya akan di naikan ke tahap penyidikan.

“Saat ini tinggal menunggu hasil perhitungan dari BPKP Sulteng,” pungkasnya.***

(RM)