PosRakyat – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta masyarakat untuk aktif melaporkan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral dalam Pilkada 2024. Hal ini diharapkan dapat menekan pelanggaran netralitas ASN.
“Yang paling penting adalah bagaimana warga bisa ikut melaporkan. Diangkat saja semua, karena ini akan menekan indikasi-indikasi pelanggaran,” ujar Bima Arya.
Ruang Pelaporan dan Proses Tindak Lanjut
Bima Arya menegaskan bahwa aturan tentang netralitas ASN sudah jelas. Oleh karena itu, masyarakat yang mengetahui atau menemukan pelanggaran netralitas ASN harus segera melaporkannya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuka ruang untuk menerima laporan tersebut.
Laporan yang diterima akan diteruskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memiliki kewenangan menangani pelanggaran. Jika terdapat unsur pidana, kasus tersebut akan ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Silakan saja, nanti diproses di Bawaslu karena aturan semuanya ada pada penyelenggara pemilu ini. Jadi, tidak bisa langsung menindak sebab ada hierarkinya,” jelas Bima Arya.