Warga di Kecamatan Dampelas Akan Terima Pembagian Tanah, Simak Penjelasan Kepala BPN Donggala

oleh -
oleh
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Donggala, Firman S Laoh, A. Ptnh., M.Si saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di salah satu cafe di Kota Palu, Jumat, 4 November 2022, Sore. Foto: Posrakyat.com

PosRakyat – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Donggala, Firman S Laoh, A. Ptnh., M.Si menyampaikan, bahwa masyarakat yang tinggal di desa Talaga desa Kambayang dan desa Sabang kecamatan Dampelas akan mendapatkan pembagian tanah dari pemerintah secara geratis.

“Lokasi tanah yang akan dibagikan ke petani itu adalah tanah milik negara seluas 1.130 hektar, namun dari luasan itu hanya sekitar 800 hektar lebih yang dapat digunakan sebagai lahan pertanian, karena sebagian tanahnya mengandung batu karang,” katanya kepada sejumlah awak media, di salah satu cafe di Kota Palu, Jumat, 4 November 2022 .

Selanjutnya kata dia, warga yang akan diberikan tanah itu nantinya diserahkan sepenuhnya kepada desa dan kecamatan, karena menurutnya, merekalah yang paling memahami warganya yang belum memiliki tanah pertanian. Kemudian daftar nama warga itu akan di SKkan oleh Bupati Donggala.