PosRakyat – Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Shyahrial Abdi menyebut Provinsi Riau akan mendapat dana bagi hasi (DBH) dari sektor perkebunan sawit senilai triliunan rupiah.
Dia mengatakan bahwa pendapatan dari DBH ini akan memberikan dampak yang luar biasa bagi keuangan daerah penghasil perkebunan termasuk pula Provinsi Riau itu sendiri.
Saat ini lanjut dia, aturan terkait DBH itu tinggal menunggu waktu dan sudah masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
Baca Juga: Kapolri Jenguk Korban Bom Bunuh Diri di Rumah Sakit Immanuel Bandung
Bahakan kata Syahrial jika tak ada hambatan, tahun 2024 akan datang DBH dari perkebunan sawit sudah diberlakukan.
“DBH sawit sudah diakomodir, tinggal hitungan bagi hasilnya. Potensi DBH ini sangat besar, bisa mencapai triliunan rupiah,” kata Syahrial.
Untuk luas hamparan perkebunan sawit di Provinsi Riau sendiri adalah yang terluas di indonesia dengan luas kurang lebih 3 juta hektar.
Baca Juga: Ambruk! Kualitas Buruk Saluran Jalan Danau Talaga Kota Palu Terjawab
Dari beberapa pertemuan saat rapat koordinasi nasional oleh daerah daerah penghasil sawit meminta 90 persen untuk daerah dan 10 persen untuk pusat.
“Pertemuan terakhir, daerah mintanya 90 persen, sedangkan 10 persen untuk pusat. Dari 90 persen itu, kabupaten kota penghasil sawit lebih besar pembagiannya dari provinsi. Ini tentunya menguntungkan bagi daerah penghasil,” terang Syahrial.
Para bupati walikota di Riau sudah mengikuti perjanjian tripartit, antara pemerintah provinsi, kabupaten kota bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu serta Dirjen Pajak Kemenkeu, tambahnya.
Baca Juga: Terkait Bom Bunuh Diri di Bandung, Ini Imbauan Gubernur Ridwan Kamil Kepada Masyarakat
Kaitan dari perjanjian tripartit itu, untuk alokasi DBH yang salah satunya bersumber dari perkebunan sawit.
Menurutnya Syahrial, nantinyakan yang berhak memungut pajak seperti perkebunan sawit itukan Kanwil Pajak. Hasilnya kata dia, masuk ke Kemenkeu, kemudian diperhitungkan dalam bentuk bagi hasil. Lalu dialokasikan Dirjen Perimbangan Keuangan kemudian dibagi ke daerah penghasil.***




