Forum Komunikasi Masyarakat Desa Oyom Minta PT SMS Jangan Ganggu Wilayah Pertambangan Rakyat

oleh -
oleh
Aksi massa di DPRD Tolitoli menuntut PT SMS jangan ganggu pertambangan rakyat. Foto: Istimewa

PosRakyat – Ratusan orang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Desa Oyom menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Tolitoli menuntut agar PT. Sulteng Mineral Sejahtera (SMS) menghentikan aktifitas pertambangannya di Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Sulteng, Kamis, 8 Desember 2022.

Penanggungjawab aksi, Marwan AK Taba kepada media PosRakyat.com mengatakan, bahwa kedatangannya ke kantor DPRD Tolitoli tersebut merupakan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi dan sejumlah tuntutan.

“Kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Desa Oyom berjumlah sekita 150 orang menggelar aksi damai di kantor DPRD Tolitoli dengan tujuan menyampaikan beberapa tuntutan terkait aktifitas PT SMS di desa Oyom yang sudah meresahkan masyarakat setempat,” ujar Marwan pada Kamis, 8 Desember 2022, sore.

Baca Juga: Kapolri Jenguk Korban Bom Bunuh Diri di Rumah Sakit Immanuel Bandung

Baca Juga: Ambruk! Kualitas Buruk Saluran Jalan Danau Talaga Kota Palu Terjawab

Baca Juga: Terkait Bom Bunuh Diri di Bandung, Ini Imbauan Gubernur Ridwan Kamil Kepada Masyarakat

Berikut tuntutan aksi massa Forum Komunikasi Masyarakat Desa Oyom:

1. Batalkan rekomendasi pilot project PT SMS untuk tambang rakyat. Rekomendasi gubernur nomor: 540/415/Gub. ST kepada PT Sulteng Mineral Sejahtera untuk melaksanakan pilot project pertambangan rakyat telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan patut dinilai bertentangan dengan tujuan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan telah melukai rasa keadilan di hati rakyat dan secara terang terangan mempertunjukkan dugaan adanya praktek kolusi dan nepotisme.