“Untuk mempercepat pendaftaran, kami melakukan sistem jemput bola dengan menurunkan komisioner KPU ke beberapa Kecamatan yang kekurangan pendaftar,”tutur Muhadir kepada Pos Rakyat. Rabu (26/2).
Ditambahkannya, sesuai dengan jadwal tahapan perpanjangan masa pendaftaran PPS berlangsung selama dua hari dan jika pada hari ditentukan masih kekurangan pendaftar, pihaknya tetap akan melanjutkan proses tahapan yakni tes tertulis.
“Kami membuka ruang kepada masyarakat yang berada di desa yang masih kekurangan PPS untuk mendaftar sebagai penyelenggara pemilu pada tingkat Desa,” tandasnya. (Satriani/ZF)






