228 Pemdes Ikut Penyusunan RPJMDes Tahun 2020

oleh -
oleh
Sekda Touna Taslim DM Lasupu, SP, MT, Saat melakukan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada masing masing perwakilan desa, selasa (17/3), Ampana. (Foto : Dok/PosRakyat.com)

Sehingga kedepan target arah kebijakan setiap desa bisa terwujud dengan baik,”harap Sekda.

Hal ini patut dilaksanakan, sebagaimana diatur dalam UU nomor 6 Tahun 2014 tentang desa hingga Permendagri nomor 114 Tahun 2014 dan Permendes PDTT nomor 17 Tahun 2019,” jelas Sekda.

Oleh sebab itu, Sekda menghimbau kepada seluruh Kades, Sekdes dan BPD yang ikut bimbingan teknis (Bimtek) agar benar-benar dapat memperoleh ilmu dari para nara sumber yang memberikan materi dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu Kadis PMD Kabupaten Tojo Una-Una,Moh. Nur Lasupu dalam laporannya menyampaikan,kegiatan ini di ikuti oleh 228 peserta Pemdes di 76 desa.

Dikatakan, tujuan dari kegiatan ini dilaksanakan guna untuk pemantapan pemahaman tim penyusun RPJMDes agar dapat membantu kepala desa dalam menyusun RPJMDes yang lebih baik, terencana dan tepat sasaran.
(Jefry/ZF)