Palu, Posrakyat.com— Anggota Satresnatkoba Polres Palu kembali menangkap 3 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba Sabu Sabu, baru-baru ini.
Ketiga terduga itu merupakan hasil penindakan dari anggota Polsek Palu Barat.
Ketiganya masing-masing berinisial K alias Kode (29), warga Kinovaro, Kabupaten Sigi, dan pelaku K diamankan bersama Barang Bukti 1 shacet plastik klip bening diduga Sabu berat brutto 0,20 grm dan 1 unit sepeda motor warna hitam.
Sedangkan kedua tersangka lain yakni R (34) dan S (23), merupakan warga Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, diamankan bersama barang bukti 1 shacet palstik klip diduga shabu berat brutto 0,25 grm dan 1 unit sepeda motor.






