Palu, Posrakyat.com— Dalam operasi gabungan yang dipimpin Kasubdit 1 Direktorat Resnarkoba AKBP Yudi Arto Wiyono, aparat berhasil mengamankan 11 orang laki-laki dan 7 orang perempuan, serta sejumlah barang bukti (babuk) narkotika jenis sabu.
Personel Polda Sulteng yang tergabung dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Tinombala II Tahun 2020, kembali melakukan razia narkoba, di Jalan Baligau, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Sabtu (21/11/2020) pagi.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, SIK membenarkan razia tersebut dilakukan personel gabungan Ops Pekat Tinombala II tahun 2020.
“Kegiatan tersebut dalam rangka untuk memelihara keamanan, ketertiban dilingkungan masyarakat yang aman dan kondusif menjelang pemungutan suara secara serentak pemilihan kepala daerah dan perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2021 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” jelas Didik dalam keterangannya, Senin (23/11/2020).