Sejumlah Anggota DPRD Pasangkayu Diduga Makan Gaji Buta

oleh -
Saifuddin Andi Baso, anggota DPRD Pasangkayu

PosRakyat – Kemalasan sejumlah anggota DPRD Pasangkayu sungguh keterlaluan. Pasalnya, di saat rakyat makin menjerit di tengah pandemi, justru mereka tak mau menghadiri rapat untuk rakyat.

Tak tanggung, tercatat hanya separuh atau 15 anggota DPRD yang menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, Jumat malam, 27 Agustus 2021, sedang sisanya tak menampakkan batang hidung.

Paripurna ini terkait rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan PPAS kabupaten Pasangkayu tahun 2021.

Tercatat, bukan kali ini saja jejeran kursi kosong di ruang paripurna gedung DPRD Pasangkayu ini. Bebepapa paripurna sebelumnya tak jauh beda.

Bahkan, berdasarkan pantauan media, tidak pernah ruang istimewa tersebut terisi penuh oleh 30 anggota DPRD Pasangkayu secara keseluruhan. Dan, itu seakan menjadi pemandangan lazim.

Menurut Sekwan, Muhammad Zain Machmud, ada beberapa nama yang berhalangan hadir karena sakit. Ada pula izin dan yang parah tanpa alasan yang jelas.

Hal itu, membuat salah satu anggota DPRD Pasangkayu, Saifuddin Andi Baso berang. Pasalnya, menurut dia, anggota DPRD sudah digaji, mendapat banyak tunjangan agar bekerja untuk rakyat, tapi justru malasnya tidak kepalang tanggung.

Ada yang tak hadir paripurna hingga tiga bahkan empat kali. Padahal, sama-sama mendapat gaji dari negara. Sebagian siang dan malam bekerja, tapi tidak bagi sebagian yang lain.

Politisi senior Golkar Pasangkayu itu juga menyebut, sebagian anggota DPRD Pasangkayu hanya makan gaji buta. Alasannya, mereka digaji dan tunjangan cukup besar tapi tidak bekerja untuk rakyat.

Ia pun meminta dengan tegas kepada media agar mengekspos masalah ini bukan hanya yang lain supaya masyarakat umum mengetahui para wakilnya.