PosRakyat – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli kembali menahan satu lagi tersangka dugaan korupsi pengadaan kapal Nelayan di Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Tolitoli. Jum’at 3 Desember 2021.
Tersangka (tsk) yang di tahan dan di titipkan di sel tahanan Polres Tolitoli yakni pihak rekanan inisial MJ, setelah sebelumnya tiga Tsk di tahan dengan kasus yang sama.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Dedy Koerniawan, SH. MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tolitoli Rustam Efendi. SH kepada media ini menjelaskan, Tsk yang di tahan merupakan pihak rekanan pengadaan kapal fiber dan kapal kayu tahun anggaran 2019.
“Iya, hari ini tim jaksa kembali menahan pihak rekanan, setelah sebelumnya tiga Tsk dilakukan penahanan,” Kata Rustam.
Penahanan keempat tsk kata Rustam Efendi, SH setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh penyidik atau tahap dua untuk segera limpahkan ke Pengadilan Tinggi (PT) Palu.






