Direkomendasi Dipecat dari Partai Demokrat, Begini kata Nur Dg Rahmatu

oleh -
oleh
Moh. Nur Dg Rahmatu, SE

PosRakyat – Anggota DPRD Sulteng, Moh. Nur Dg. Rahmatu direkomendasikan untuk dipecat sebagai kader Partai Demokrat oleh Badan Kehormatan (BK) DPD Partai Demokrat Sulteng.

Dikutip dari Sultengnews, Plt Ketua Partai Demokrat Parigi Moutong itu, dituding melanggar kode etik karena pemalsuan tandatangan sekretaris DPC diteken dihadapannya oleh Ketua BPOKK untuk penggantian pengurus tingkat kecamatan.

Sementara, Terkait rekomendasi pemecatan tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulteng, Hidayat Pakamundi mengatakan, DPD belum bisa mengambil sikap, karena belum menerima salinan putusan dari BK.

“Kami di DPD, belum bersikap sebenarnya. Seharusnya hasil kerja Badan Kehormatan itu diserahkan ke DPD, nanti DPD yang membuat rekomendasi ke DPP dengan melampirkan hasil – hasil kerja Badan Kehormatan. Namun Badan Kehormatan bekerja, langsung melaporkan ke Badan Kehormatan DPP. Itu lah mekanisme yang terjadi sekarang ini,” ujar Hidayat Pakamundi di Gedung DPRD Sulteng, Rabu 6 April 2022.

Menurut Hidayat Pakamundi, mestinya Badan Kehormatan DPD bekerja dan melaporkan hasil kerjanya ke DPD dulu, sehingga hasil – hasil kerja dari Badan Kehormatan bisa menjadi rekomendasi DPD Partai Demokrat Sulteng untuk menindaklanjutinya ke DPP.

“Saya tidak membela siapa – siapa ini, cuma meletakkan sesuatu itu sesuai dengan mekanisme,” kata Hidayat Pakamundi.