Ratusan Warga Poboya Kepung Kantor PT CPM: “Satu Minggu atau Kami Usir dari Palu”

Redaksi
Ratusan warga Poboya kepung kantor PT CPM. Mereka menuntut perusahaan lakukan penciutan lahan konsesi menjadi WPR, Kamis, 4/12/2025. Foto: Ist
A-AA+A++

PosRakyat.com – Ratusan warga lingkar tambang Poboya menggelar demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) pada Kamis, 4 Desember 2025. Mereka menuntut perusahaan segera melakukan penciutan lahan konsesi menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar dapat dikelola secara legal melalui izin pertambangan rakyat (IPR).

Sejak pagi, massa memenuhi halaman kantor PT CPM sambil membawa spanduk, poster, dan pengeras suara. Mereka menilai keberadaan perusahaan selama ini tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada aktivitas tambang tradisional tersebut.

Sementara, koordinator lapangan, Kusnadi Paputungan, dalam orasinya menegaskan bahwa warga sudah meminta PT CPM mengurangi luas lahan konsesi untuk memberikan ruang ekonomi bagi masyarakat lingkar tambang.

Baca Juga: Jurnalis Sulteng Salurkan Donasi untuk Rekan Sejawat Korban Bencana Aceh

Baca Juga: Ratusan Warga Loli Oge Kepung Kantor Desa, Desak Pembatalan Empat IUP Galian C Baru

“Sejak awal, CPM seakan tidak pernah berniat memenuhi keinginan masyarakat,” tegas Kusnadi, disambut teriakan dukungan dari peserta aksi.

Kusnadi atau yang akrab disapa Kus itu menilai aturan ketat dari perusahaan CPM terhadap akses kawasan tambang membuat masyarakat semakin terpinggirkan. Menurut dia, keberadaan WPR adalah solusi yang adil agar warga dapat mengelola tambang secara sah.

Tak hanya itu, Sekretaris Dewan Adat Poboya, Herman, juga menyampaikan kekecewaannya. Dirinya menilai keberadaan PT CPM tidak memberikan manfaat langsung bagi warga Poboya.

“CPM hanya mau menguasai sendiri konsesi tambang di wilayah Poboya,” ujarnya.

Lanjut Herman, bahwa masyarakat adat memiliki hak historis dan moral atas sumber daya di wilayah mereka, sehingga pemberian ruang WPR seharusnya menjadi hal yang dipertimbangkan.

Selanjutnya, Tokoh masyarakat Poboya, Sofyar, menyampaikan ultimatum tegas kepada PT CPM dengan memberikan batas waktu satu minggu bagi perusahaan tersebut untuk merespons tuntutan warga.

“Satu minggu dari hari ini, kalau CPM tidak merespons tuntutan kami, akan ada aksi lanjutan supaya CPM diusir keluar dari Kota Palu,” tegas Sofyar.

Menurutnya, warga berupaya menghindari konflik, namun ketidakjelasan sikap perusahaan membuat kesabaran masyarakat semakin menipis.

Pantauan media ini, aksi yang berlangsung hingga siang hari itu tampak tidak mendapat tanggapan dari manajemen PT CPM. Tidak satu pun perwakilan perusahaan menemui massa, sehingga memperkuat kekecewaan warga yang merasa aspirasinya terus diabaikan.

Meski demikian, massa tetap melanjutkan orasi dan menyerukan dibukanya dialog terbuka antara warga dan perusahaan.

Pengamanan dilakukan oleh aparat Polresta Palu dengan menurunkan puluhan personel untuk memastikan aksi berjalan tertib.

Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib, namun menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka sepakat kembali turun ke jalan apabila dalam satu minggu ke depan PT CPM tidak memberikan jawaban resmi terkait penciutan lahan konsesi.

Bagi masyarakat Poboya, perjuangan ini bukan sekadar soal tambang, tetapi tentang hak memperoleh akses ekonomi yang mereka rasa selama ini tertutup oleh kebijakan perusahaan.

Tokoh masyarakat menyatakan bahwa aksi lanjutan akan digelar lebih besar dan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat apabila tidak ada kepastian dari PT CPM. Mereka juga berharap pemerintah daerah hadir memfasilitasi dialog agar ketegangan tidak berlarut.

Respons PT CPM dalam sepekan ke depan akan menentukan arah perjuangan warga sekaligus menjadi penanda apakah aspirasi mereka benar-benar didengar.