JAMAN Morowali Ingatkan Pemda dan PT BTIIG Soal Lokasi LP2B

oleh -
oleh

PosRakyat – PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (PT BTIIG) kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Belum usai masalah dugaan penyerobotan lahan milik warga, kini mencuat dugaan perusahaan tersebut membangun jalan di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang terletak di desa Topogaro dan sekitarnya.

Selain itu, dari berbagai foto dan video yang beredar terlihat bahwa jalan yang dibangun PT BTIIG bahkan menutupi bangunan irigasi yang dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Morowali beberapa tahun lalu.

Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Kabupaten Morowali, Ikhsan Arisandhy kembali angkat bicara.

Menurutnya, dengan kejadian tersebut menunjukkan adanya kejanggalan dalan proses pembuatan rekomendasi RTRW maupun izin lokasi untuk perusahaan tersebut.

“Sangat aneh, rekomendasi tata ruang dan izin lokasi itu kan diterbitkan oleh Pemda, sementara disisi lain lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai lokasi LP2B sekitar tahun 2005 yang lalu  juga oleh Pemda. Meski Bupatinya berbeda, tapi itu tetap kebijakan daerah, bukan perorangan.” jelasnya, Jumat, 26/08/2022.

Selain itu lanjut Ikhsan, belum pernah ada perubahan status lahan tersebut. sehingga seharusnya tidak boleh ada peruntukan lain di atas lahan tersebut.

“LP2B itu melalui proses pembahasan dan penetapan, tidak bisa seenaknya diserahkan begitu saja ke pihak swasta. Daerah ini juga kan ada aturannya. Pemda dan semua pihak harus menghargai itu” imbuhnya.

Ikhsan menambahkan, meski lahan tersebut adalah milik warga, tapi karena sudah berstatus LP2B, dan telah mendapatkan kucuran anggaran untuk pembangunan irigasi, percetakan sawah, dan lain-lain, maka lahan tersebut tidak boleh diperjual belikan begitu saja.