Catatan Buruk Penyaluran Bantuan Beras Bulog di Kota Palu, Takaran Dikurangi! 

oleh -
oleh
Menimbang kembali bantuan beras untuk warga yang membutuhkan di kelurahan Ujuna, kota Palu, Kamis, 30 Mei 2024. Foto: IST

PosRakyat – Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahap II 2024, berupa beras dalam kemasan karung ukuran 10 kg di kelurahan Ujuna, kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulteng dikeluhkan warga.

Pasalnya, bantuan pangan beras yang merupakan program pemerintah pusat itu terjadi pengurangan takaran di setiap kemasan karung tersebut.

Bantuan beras Bulog untuk warga di Kelurahan Ujuna, Kota Palu, terlihat hanya 8 kg. Foto: IST

Baca Juga: Ini Nama-Nama Pemenang Undian Hadiah Sangganipa Fest 2024

Baca Juga: Ketua KONI Tolitoli Resmi Buka Turnamen Volly Ball Lalos Cup

Informasi diterima PosRakyat.com pada Kamis, 30 Mei 2024, di keluaran Ujuna, kecamatan Palu Barat, dimana ada sekira ratusan kemasan karung bantuan pangan beras yang bertuliskan ukuran 10 kg, dan menunggu waktu untuk didistribusikan ke warga penerima.

Namun saat ditimbang kembali oleh pihak kelurahan guna memastikan apakah sudah sesuai dengan yang tertera pada kemasan atau tidak, dan ternyata takaran setiap kemasan karung beras itu bervariasi, ada yang ukuran 9 kg dan ada yang 8 kg.

“Ada beberapa karung sudah kami timbang, dan ternyata ukurannya tidak ada yang ukuran 10 kg, yang ada itu hanya 9 kg dan sebagian lagi 8 kg,” kata Dadang, warga kelurahan Ujuna, Kamis sore (30/5).

Ia mengatakan, bahwa bantuan beras yang ada di kantor kelurahan saat ini sebagian besarnya sudah didistribusikan ke warga penerima yang terdaftar di kelurahan Ujuna.

“Kemungkinan bantuan beras yang sudah di bagikan ke warga penerima itu juga tidak cukup 10 kg,” tuturnya pada media ini.

Menurutnya, pengurangan takaran bantuan beras itu juga bisa terjadi di kelurahan yang lainnya yang ada di kota Palu.

“Ini perlu di cek juga di kelurahan lain, karena jangan sampai terjadi hal yang sama seperti di kelurahan Ujuna. Bisa dibayangkan kalau setiap karung beras bantuan itu di kurangi takarannya, ini jelas sangat merugikan warga penerima,” ujarnya.