PosRakyat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tolitoli menerima dokumen pendaftaran pasangan bakal calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli, Hi Amran Hi Yahya dan Moh. besar Bantilan (Amanah Besar), Rabu, (28/8/2024).
Berkas pendaftaran yang di ajukan pasangan Amanah Besar di nyatakan lengkap dan sah setelah melalui proses verifikasi oleh tim KPU Tolitoli. Paslon Amanah Besar yang merupakan incumbent di hantar langsung oleh Raja Tolitoli Moh Saleh Bantilan dan ketua Tim Pemenangan Saleh Kani, serta tiga ketua dan sekretaris partai pengusung yakni PAN, Nasdem dan PBB.
Baca Juga: Tim Anwar-Reny Geser Jadwal Pendaftaran di KPU Demi Hindari Gesekan
Baca Juga: Slank Siap Mengguncang Palu: Konser Sulteng Emas sebagai Wujud Cinta dan Respect
Ketua KPU Tolitoli, Junaidi, mengatakan pasangan Amanah Besar setelah melalui pemeriksaan syarat berkas, dinyatakan memenuhi syarat dukungan partai politik yang terdiri dari partai NasDem sebanyak 12.502 suara, partai PAN sebanyak 12.806 dan partai PBB sebanyak 23.600 suara dengan total suara 48.908.
Sementara untuk persyaratan dokumen kata Junaidi, seluruh berkas pasangan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Hi. Amran Hi. Yahya dan Moh. Besar Bantilan, juga telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan lengkap dan valid.






