Jurus Jenderal Agusto di Debat Pilgub Sulteng: Anwar Diminta Fokus dengan Perempuan, Ali Terkesan Emosional Tanggapi Soal Teroris

oleh -
oleh
Cagub - Cawagub Sulteng, Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto. FOTO: IST

PosRakyat – Debat publik ketiga calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah 2024 berlangsung hangat. Debat yang digelar di Sriti Convention Hall Palu Barat Kota Palu pada Senin malam, 18 Nopember 2024, mendapat perhatian dari sejumlah jurnalis.

Pasca debat tersebut, Tim Pusat Data, IT dan Media Sangganipa memberikan klarifikasi kepada sejumlah jurnalis terkait pernyataan Cawagub nomor urut 3, Mayor Jenderal (Purn) TNI AD, Sulaiman Agusto, saat debat berlangsung.

Dalam pernyataannya, Manager Pusat Data, IT dan Media Sangganipa, Andono Wibisono, menjelaskan bahwa debat yang berlangsung dengan topik penyelerasan dan konektifitas pembangunan pemerintah pusat dan daerah, sejak pertama muncul pertanyaan panelis soal – soal kerjasama pemberantasan Narkoba. Dan itu sempat dijawab oleh Cagub Ahmad Ali.

Baca Juga: Mahmud Ibrahim Nyatakan Dukungan untuk Anwar Hafid-Reny Lamadjido di Pilgub Sulteng 2024

Baca Juga: Tanggapi Video Warga Morowali Soal Undian Umrah, Anwar Hafid Siap Bertanggung Jawab Secara Pribadi

Lanjut Andono, kawan – kawan jurnalis meminta klarifikasi utuh ‘sentilan’ Agusto soal pernyataan kejahatan luar biasa; extra ordinary crime, dan pertanyaan ke Paslon nomor dua tentang perlunya visi dan misi memberi perhatian pada perempuan.

Dalam rilis resminya, Selasa pagi 19 November 2024, Andono yang akrab disapa “Cak Ando”, menyampaikan beberapa poin terkait permintaan dari sejumlah jurnalis tersebut.

Point pertama jelas Andono, Gubernur (sedang cuti kampanye) Rusdy Mastura di debat ketiga menyebut bahwa ancaman dunia, bangsa dan negara Indonesia adalah Terorisme, Korupsi dan Narkoba.

Cudy, lanjutnya, sempat menyebut itu adalah Extra Ordinary Crime. Atau kejahatan luar biasa. Jadi pemerintah daerah wajib ikut karena juga menjadi pasar jahat tiga kejahatan itu. Itu benang merah penyelarasan antara pemerintah pusat, daerah, dan desa. Sebagaimana Indonesia menganut desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan.