PosRakyat – Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) semakin memantapkan perannya sebagai alat bantu resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penghitungan suara. Mantan Plt Ketua KPU Sulawesi Tengah, Yahdi Basma, menegaskan bahwa aplikasi ini berbasis data hasil dari tempat pemungutan suara (TPS).
“Iya, data C-Hasil wajib diunggah langsung oleh Ketua KPPS ke laman Sirekap melalui ponsel mereka. Jika dulu dilakukan pemindaian di KPU Kabupaten/Kota, sekarang langsung diunggah dari TPS,” ujar Yahdi saat diwawancarai, Sabtu (30/11/2024).
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan hal senada. Menurutnya, Sirekap merupakan alat resmi KPU yang berbasis data formulir C Plano dari TPS. “Aplikasi ini mendukung prinsip transparansi, pengarsipan, dan akuntabilitas,” tutur Idrus, yang juga mantan wartawan.
Sementara, seorang mantan anggota KPU Sulteng yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa penginputan C-Hasil Pilkada Gubernur Sulteng melalui Sirekap telah mencapai 96,72 persen, menyisakan dua TPS lagi.
Hasil sementara di aplikasi Sirekap menunjukkan:
Pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Ahmad Ali – Abdul Karim Al Jufri, memperoleh 605.324 suara (38,60%).
Paslon nomor urut 2, Anwar Hafid – Reny A. Lamadjido, memimpin dengan 706.124 suara (45,03%).
Paslon nomor urut 3, Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto Hambuaka, meraih 256.602 suara (16,36%).
Yahdi menjelaskan bahwa Sirekap membantu menyandingkan data manual dengan hasil yang diunggah. Jika terjadi perbedaan, data manual tetap menjadi acuan utama, kecuali terdapat bukti kuat yang mendukung data Sirekap.
“Dalam pleno, acuan utama tetap data manual, tetapi hasilnya diverifikasi dengan data Sirekap. Jika ada kesalahan dalam data manual yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka data Sirekap bisa dijadikan rujukan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, memastikan bahwa proses penghitungan suara masih berlangsung. “Mari kita hargai proses yang sedang berjalan. Hasil resmi hanya dapat diumumkan melalui rekapitulasi manual dan berjenjang,” katanya.
Dikutip dari laman KPU RI, Sirekap memanfaatkan teknologi Optical Character Recognition (OCR) untuk mengonversi tulisan tangan pada formulir C Plano menjadi data numerik. Aplikasi ini juga menyediakan fitur verifikasi data untuk memastikan keakuratan sebelum diunggah ke server.
Dengan akses real-time, publik dapat memantau hasil penghitungan suara secara transparan, sehingga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.









