PosRakyat.com – Ratusan warga lingkar tambang Poboya menggelar demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) pada Kamis, 4 Desember 2025. Mereka menuntut perusahaan segera melakukan penciutan lahan konsesi menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar dapat dikelola secara legal melalui izin pertambangan rakyat (IPR).
Sejak pagi, massa memenuhi halaman kantor PT CPM sambil membawa spanduk, poster, dan pengeras suara. Mereka menilai keberadaan perusahaan selama ini tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada aktivitas tambang tradisional tersebut.
Sementara, koordinator lapangan, Kusnadi Paputungan, dalam orasinya menegaskan bahwa warga sudah meminta PT CPM mengurangi luas lahan konsesi untuk memberikan ruang ekonomi bagi masyarakat lingkar tambang.

Baca Juga: Jurnalis Sulteng Salurkan Donasi untuk Rekan Sejawat Korban Bencana Aceh
Baca Juga: Ratusan Warga Loli Oge Kepung Kantor Desa, Desak Pembatalan Empat IUP Galian C Baru
“Sejak awal, CPM seakan tidak pernah berniat memenuhi keinginan masyarakat,” tegas Kusnadi, disambut teriakan dukungan dari peserta aksi.
Kusnadi atau yang akrab disapa Kus itu menilai aturan ketat dari perusahaan CPM terhadap akses kawasan tambang membuat masyarakat semakin terpinggirkan. Menurut dia, keberadaan WPR adalah solusi yang adil agar warga dapat mengelola tambang secara sah.
Tak hanya itu, Sekretaris Dewan Adat Poboya, Herman, juga menyampaikan kekecewaannya. Dirinya menilai keberadaan PT CPM tidak memberikan manfaat langsung bagi warga Poboya.
“CPM hanya mau menguasai sendiri konsesi tambang di wilayah Poboya,” ujarnya.
Lanjut Herman, bahwa masyarakat adat memiliki hak historis dan moral atas sumber daya di wilayah mereka, sehingga pemberian ruang WPR seharusnya menjadi hal yang dipertimbangkan.
Selanjutnya, Tokoh masyarakat Poboya, Sofyar, menyampaikan ultimatum tegas kepada PT CPM dengan memberikan batas waktu satu minggu bagi perusahaan tersebut untuk merespons tuntutan warga.






