Aktifitas PETI di Wilayah Hukum Polres Tolitoli Kembali Marak, Ini Kata Kapolres

oleh -
oleh
Ilustrasi

PosRakyat – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah hukum Polres Tolitoli kembali marak.

Diketahui, aktifitas PETI tersebut di Dusun Malempa Desa Dadakitan Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli.

Maraknya aktifitas PETI itu di sampaikan sumber terpercaya yang merupakan salah satu warga yang tinggal di dusun Malempa belum lama ini.

Menurut sumber, aktifitas PETI di dusun Malempa itu sudah berlangsung sekira seminggu dengan menggunakan alat berat jenis excavator.

Berdasarkan penelusuran media ini di lapangan, bahwa aktifitas tambang emas ilegal itu juga menggunakan solar subsidi yang dikumpulkan lewat para calo yang ada di setiap SPBU di kota Tolitoli.

Terpisah, Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi.