Menurut Alvian, masih terdapat 33.982 KK di Sulawesi Tengah yang belum memiliki hunian layak. Baru 19.183 KK yang mendapatkan Huntara. Totalnya terdapat 172.172 jiwa masyarakat kita adalah pengungsi. Instruksi Presiden sudah lama sampai 2 tahun, harusnya persoalan dan permasalahan itu sudah selesai.
“Jangan sampai anggaran dana bencana digunakan sebagai dana untuk kampanye atau dialokasikan untuk proyek non-bencana, seperti infrastruktur jalan, dll. Seharusnya masyarakat sudah bisa tinggal di hunian tetap, sudah bukan lagi hunian sementara. Hari ini pemerintah Sulteng masih saja fokus pada kegiatan seremonial yang tidak penting,” tegas Jasrin, salah satu anggota Aliansi Sulteng Menggugat.
Menurut Jasrin, bencana yang terjadi pada tahun 2018 lalu, memang belum ada rilis resmi dari pemerintah Sulteng di bawah kepemimpinan Gubernur Longki Djanggola mulai dari pemasukannya dari mana dan pengeluarannya untuk apa. Terlebih Sekda Provinsi Hidayat Lamakarate dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulteng, Bartholomeus Tandigala ikut berkontestasi di Pilkada 2020.
“Seperti yang kami ketahui ada bantuan 560 miliar dari BNPB, lalu pemerintah pusat 1,9 triliun, dan 235 miliar dari luar negeri. Kami tidak melihat perubahan yang signifikan baik dalam segi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Lembaga apa atau instansi mana yang harus kita percaya untuk mendapatkan informasi,” jelas Jasrin.
Karena menurutnya juga belum ada informasi bantuan dana yang didistribusikan oleh pihak terkait di Provinsi Sulawesi Tengah. Belum ada sosialisasi terkait hal tersebut, karena ini harus dijelaskan kepada publik baik bantuan dalam negeri, bantuan luar negeri, dan pihak swasta. Karena masyarakat perlu tahu agar mereka percaya kepada pemerintah Sulteng.
“Kepastian informasi harus hadir dari pemerintah Sulawesi Tengah, agar tidak timbul kecurigaan publik. Atau isu anggaran itu memang benar digunakan untuk Pilkada atau kampanye saat ini, atau untuk pembangunan jalan (infrastuktur) yang tidak ada hubunganya dengan bencan,untuk itu harus jelas bagaimana prosesnya, bagaimana outputnya sehingga kinerja pemerintah itu bisa diakui masyarakat. Oleh sebab itu, kami menuntut transparansi atas nama masyarakat Sulteng.” tutupnya. [*]






